|
||||
| Investor Korea Serius Investasi Listrik |
|
KEPRI – Investor Korea menyatakan keseriusanya untuk berinvestasi listrik di Kepri. Hal ini terlihat dengan kinerja konsorsium perusahaan dari Korea itu dalam menangani pembangunan listrik bertenaga batu bara di Bintan, Kepri, yang sudah terlihat
Menurut President Direktur PT.Bintan Power Plant, Tommy Imanuel untuk melihat keseriusan tersebut pihaknya selaku investor meminta jaminan kepastian hukum dalam berinvistasi listrik. “Kita meminta dukungan dari Pemprov Kepri dalam hal kepastian hokum berinvestasi,” kata Tommy seusai pertemuan pembahasan invesasi kelistrikan antara Pemprov Kerpi dengan 4 perusahaan dan kontraktor dari Korea di ruang Rapat Utama Kantor Gubenur Kepri, Senin (19/4). Kata Tommy, dalam kepastian hukum tersebut pihaknya meminta agar tidak ada lagi investor lain yang berinvestasi dalam bidang listrik. Dijelaskan, jika tidak ada kepastian hukum pihaknya kuatir proyek kelistrikan bertenaga batu bara ini dapat tertunda pengerjaannya. Oleh karena itu, pihak konsorsium meminta diterbitkan Proteksi Hukumnya mengingat waktu investasinya mencapai 15 tahun dengan pelaksanaan pembangunan proyek mencapai 40 bulan. Ia mengungkapkan, bahwa selama ini yang menghambat PT.Bintan Power Plant adalah adanya salah satu perusahaan yang ingin mencoba menanamkan investasi di bidang kelistrikan namun dengan hasil yang nihil. Sementara itu, Plt.Sekda Kepri, Arifin menyambut gembira dengan keseriusan pihak investor. Terkait masalah Perjanjian Hukum yang diinginkan, kata Arifin, dalam waktu dekat akan dibentuk Tim Bidang Hukum bersama antara Pemerintahan Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai prosentasi atau review terakhir terhadap kemajuan pembangunan pembangkit listrik yang ditangani PT.Bintan Power Plant. Mardi |


















