|
||||
| Sekda Sesalkan Penyegelan KPUD |
|
KEPRI – Plt.Sekdaprov Kepri, Drs.Arifin menyesalkan tindakan massa Komite Rakyat Pemilukada Bersih (KRPB) yang melakukan penyegelan terhadap gedung KPUD Kepri di Jl.Dipenegoro, Tanjungpinang, Rabu (21/4).
Menurutnya, penyegelan dapat menghambat kinerja KPUD dalam melakukan proses tahapan Pemilukada di Kepri. “Penyegelan dapat menghambat tahapan Pilkada. Selain itu, ada asset Negara yang harus diamanakan,” kata Arifin menjawab detikkepri.com, Kamis (22/4). Ditegaskan, terhadap gedung KPUD dan asset yang ada didalamnya tentu perlu penjagaan dari pihak terkait seperti Satpol PP dan personil Polresta Tanjungpinang. Tujuannya untuk menjaga asset tersebut dari pengerusakan atau tindakal lain. “Untuk itu, kita akan coba memanggil semua pihak agar dapat duduk bersama membahas permasalahan yang terjadi,” tegasnya. Kata Arifin, setiap elemen masyarakat yang menduduki dan menguasai kantor Pemerintahan termasuk KPUD, berarti sudah menyalahi ketentuan hukum yang berlaku. Untuk itu, dirinya atas nama Pemprov Kepri akan memanggil para koordinator pelaksana (Korlak) dan membicarakan tindakan penyegelan supaya segera dihentikan. “Kita akan minta agar penyegelan oleh KRPB segera dihentikan dan KRPB membubarkan diri dari kantor KPUD Kepri,” pintanya. Sementara itu, hingga Kamis (22/4) ratusan massa KRPB masih berada di halaman kantor KPUD. Mereka telah mendirikan 3 tenda besar yang dilengkapi dengan dapur umum. Massa KRPB sendiri bertekad untuk terus bertahan hingga tuntutan mereka ke KPUD agar mencabut SK 31 yang menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur, pada Pilkada Kepri 26 Mei 2010 mendatang. Mardi
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |


















