|
||||
| FSPMI Tuntut Revisi UU Jamsostek |
|
BINTAN – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bintan, Senin (26/4) melakukan aksi demo ke gedung DPRD Bintan. Dalam aksinya, massa yang berjumlah ratusan tersebut menuntut adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 3 tahun 1992 tentang Jamsosek.
“Kita menuntut revisi terhadap Undang-Undang Jamsostek dan pemberlakuan Undang-Undang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial,” ujar koordinator, Parlindungan. Aksi ini, diterima ketua komisi I DPRD Bintan, Manimpo Simamora. Dihadapan massa, Manimpo berjanji akan menidaklanjuti tuntutan massa tersebut. Ade S
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |




















