|
||||
| Tahanan Kabur Tertangkap |
|
TANJUNGPINANG - Zailani (38), tahanan Kejaksaan yang kabur dari sel PN.Tanjungpinang saat akan disidang, Selasa (6/7), Kamis (8/7) akhirnya tertangkap jajaran Polresta Tanjungpinang. Zailani tertangkap di sebuah rumah dekat Tapekong (tempat sembahyang, red) di KM 18 Kijang, Kabupaten Bintan, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolresta Tanjungpinang, AKBP.Djoko Rudi, SIK mengatakan tahanan yang merupakan residivis tersebut saat akan ditangkap sempat melakukan perlawanan. Namun, atas kesigapan petugas, berhasil diringkus. Menurut Djoko, Zailani terlibat dalam 6 kasus pencurian. Tiga kasus sudah divonis PN Tanjungpinang, sementara tiga kasus lainnya masih menjalani persidangan. Dijelaskan, pihak Kepolisian mendapat laporan dari pihak Kejaksaan bahwa ada tahanan yang kabur dari sel Pengadilan. Setelah mendapat laporan itu, petugas dari Polres dan Polsek dikerahkan memburu tahanan kabur tersebut. Terhadap Zailani, kata Djoko, akan dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang ancamanya lima tahun penjara. "Terdakwa akan kembali kita serahkan kepada Kejaksaan untuk melanjutkan persidangan. Namun untuk sementara akan diproses terlebih dahulu karena kasusnya sudah bertambah," tutup Joko. Sementara, Zailani mengaku kabur karena terbujuk sesama tahanan lainnya, saat menunggu persidangan. Ia membantah dirinya melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap tahanan lainnya, sebelum kabur. "Saya tidak ada mengancam. Mereka yang membujuk saya menjebol gembok dengan sebilah besi kursi yang ada dalam sel tahanan," bantahnya. Setelah berhasil mecongkel gembok jeruji besi, aku Zailani, dirinya keluar sel karena petugas jaga tidak terlihat. Ia kemudian melompat pagar halaman belakang PN.Tanjungpinang. Ia mengaku, dalam usaha pelariannya, sempat merampas sepeda motor Yamaha Mio, BP 3654 NA milik korban Na Lieng Eng yang sedang berhenti di tepi jalan. Ia diduga sempat menganiaya korban sehingga mengalami patah tulang pada lengannya. Setelah berhasil merampas motor milik korban, kata Zailani, ia langsung ke pondok temannya di sebuah perkebunan di sekitar PT.Korindo, KM 18, Kijang, Kabupaten Bintan. Ia juga sempat mengecat bodi motor dengan menggunakan spidol yang didapatinya di pondok temannya. Mengenai alasan melakukan perampasan motor, ia mengaku karena ingin lebih cepat melarikan diri karena tidak memiliki uang sepeserpun untuk naik angkot atau menyewa ojek. “Jadi saya rampas motor bukan untuk dijual,” akunya. Selain itu, ia mengaku nekad kabur, karena bosan menjalani persidangan yang sering tertunda. Red 04
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |



















